Sejarah Kupiah Meukutop Aceh

Selama bulan Ramadhan, banyak para pedagang di kawasan Pasar Aceh, Banda Aceh yang menjajakan banyak jenis peci. Peci-peci tersebut ditata di atas meja, menggantung di langit-langit beratap terpal biru, bersama sejumlah aksesoris seperti tasbih dan bros maupun perlengkapan lainnya. Apabila diamati, terdapat beragam motif, mulai dari yang polos, bermotif pintu Aceh, rencong, bercorak dan banyak lagi yang lainnya. Begitu pula dengan warnanya, terdapat warna hitam, putih keemasan, perak perpaduan hitam putih serta perpaduan merah, kuning dan hijau. Dari beragam peci dan songkok yang dijajakan tersebut, terdapat satu peci yang terlihat cukup berbeda dan khas. Peci tersebut adalah dikenal dengan kupiah meukutop.

Sejarah Kupiah Meukutop Aceh

Kupiah Meukutop adalah Peci Rajut khas Aceh yang dibubuhj perpaduan warna merah, kuning, hijau dan hitam. Di bagian sisinya bermotif empat anak tangga yang menyerupai segitiga siku-siku. Peci ini memang sedang tren-trennya di tengah masyarakat Aceh. Tidak heran jika hampir semua pedagang peci yang ada, menjajakan kupiah meukutop di setiap lapak dagangan mereka. Peci Meukutop merupakan peci yang identik motif layaknya hasil anyaman dengan empat wrna tersebut biasanya dibanderol dengan harga mulai Rp 65 ribu per satuannya. Tetapi, jika ingin memiliki kupiah meukutop asli hasil rajutan, harga per satuannya bisa mencapai Rp 500 ribu. Harga mahal tersebut dipengaruhi oleh waktu produksinya yang cukup lama, dalam seminggu hanya bisa memproduksi satu peci.

Pada jaman dahulu peci Meukutop sering dipakai oleh para raja, kaum uleebalang maupun ulama Aceh. Peci ini memiliki makna dan filosofi tersendiri, mulai dari empat warna yang digunakan maupun motif yang tersemat. Warna merah melambangkan keberanian dan jiwa kepahlawanan orang Aceh, kuning mengisyaratkan kemegahan dan keistimewaan bangsa dan Negara. Sementara hijau bermakna keilmuan agama Islam sebagai modal Negara dan mencintai alam dan lingkungannya. Dan hitam diartikan hukum yang kuat dalam negeri Aceh Darussalam.

Begitu pula dengan empat anak tangga menyerupai segitiga siku-siku yang ada di sisi peci memiliki arti tersendiri. Bagian pertama bermakna hukum, bagian kedua bermakna adat, bagian ketiga bermakna qanun dan bagian keempat bermakna reusam (resam).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *